Wikipedia

Hasil penelusuran

Sabtu, 30 November 2013

POTRET SISI JALAN MINGGU KE-8

Dalam 4 hari 1.299 pengendara langgar masuk jalur Transjakarta

-

 Pemberlakuan denda maksimal terhadap pengendara yang nekat menerobos jalur Bus Transjakarta sudah diterapkan selama empat hari terhitung mulai Senin (25/11) hingga Kamis (28/11) kemarin. Kendati telah diancam dengan denda yang cukup tinggi, faktanya masih ada saja pengendara yang melanggar, bahkan dari hari ke hari jumlahnya meningkat.

Kasubdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mencatat ada ribuan pengendara yang melanggar dalam empat hari.

"Ada 1.299 jumlah pelanggar di wilayah Jakarta dan yang paling banyak melanggar adalah wilayah Jakarta Timur," ujar Hindarsono dalam pesan singkatnya, Jumat (29/11).

Hindarsono menjelaskan, di hari pertama pemberlakuan denda maksimal, yakni Senin, (25/11) lalu tercatat 254 pelanggar di jalur Transjakarta. Dari jumlah itu 217 kendaraan roda dua, 22 kendaraan roda empat, dan 14 angkutan umum, serta satu angkutan barang.

Sedangkan untuk Selasa (26/11), ada 268 pelanggar dari 197 kendaraan roda dua, 45 kendaraan roda empat, angkutan umum sebanyak 24, serta dua angkutan barang.

"Hari Rabu 27 November 2013, pelanggar kendaraan bermotor berjumlah 269, kendaraan mobil 59, angkutan umum 20, dan angkutan barang meningkat, sebanyak enam pelanggar. Jumlah total di hari tersebut ada 354," lanjut Hindarsono.

Kemudian, pada Kamis (28/11) kemarin tercatat sebanyak 423 pelanggar yang terdiri dari 331 kendaraan roda dua, 72 kendaraan roda empat, dan 16 angkutan umum, serta empat angkutan barang.

Hindarsono menambahkan, para pengendara yang nekat menerobos jalur Bus Transjakarta tersebut akan langsung diberikan slip berwarna biru, kemudian SIM dan STNK mereka disita. Surat-surat tersebut dapat diambil usai mereka menghadap hakim di persidangan di wilayah Pengadilan Negeri tempat mereka ditilang.

Untuk pertama kali, persidangan denda maksimal akan dilakukan hari INI, Jumat 29 November 2013.

Sumber :merdeka.com

Kamis, 14 November 2013

POTRET SISI JALAN MINGGU KE-7

Denda Rp 1 juta masuk jalur busway bisa jadi lahan korupsi baru

- Banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalur Trans Jakarta atau busway nampaknya membuat pemerintah dan petugas kewalahan. Untuk antisipasi ini, kepolisian mengeluarkan wacana mendenda penerobos jalur busway sebesar Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu untuk motor.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan ini harus sangat hati hati menjalankannya. Jika tidak maka nanti hanya akan menjadi lahan korupsi baru polisi maupun pejabat terkait.
"Yang jelas denda apapun punya dasar hukum khawatirnya banyak yang nuntut. Jangan sampai uang denda ternyata masuk kantong. Ternyata bahan masukan oknum polisi. jangan sampai seperti itu," kata Djoko ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Sabtu (26/10).
Djoko menegaskan harus diperjelas dari wacana cara pembayaran denda. Djoko menyangsikan karena saat ini masih banyak ditemukan polisi yang korupsi dan mencari pendapatan tambahan ketika bertugas.
"Polisi masih banyak yang mau disuap. Polisi belum tegas kan sekarang sudah ada aturannya itu melanggar aturan tapi masih banyak yang melanggar," tegasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung langkah kepolisian yang mendenda penerobos jalur busway sebesar Rp 1 juta. Dengan denda besar itu, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.
"Itu sih enggak masalah. Yang penting bukan soal uangnya. Yang penting bagaimana ada efek jera orang-orang tidak lakukan lagi," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/10).
Mantan bupati Belitung Timur ini mengaku selama ini mengadakan rapat dengan pihak Dirlantas membahas tentang mengatasi pelanggar jalan. Untuk itu, harus dicarikan solusi yang memberikan efek jera bagi pelanggar.

Tambahain comment nya dibawah ya .. ..
makasih..


Jumat, 08 November 2013

POTRET SISI JALAN MINGGU KE-6

Tindak parkir mobil sembarangan, Dishub gelar pengempesan ban

Petugas menindak mobil dengan mencabut pentil kendaraan & memberikan denda sebesar Rp 250.000 untuk pengambilannya




TINDAKAN LANGSUNG SEPERTI INI YANG DIPERLUKAN BUKAN HANYA KATA-KATA TETAPI LANGSUNG DENGAN BUKTI !!

Minggu, 03 November 2013

POTRET SISI JALAN MINGGU KE-5


Kemenhub janji bantu Jokowi pasang GPS di angkutan umum



Peluncuran Kopaja S-602. ©2013 /m. luthfi rahman 
Kementerian Perhubungan berencana memasang Global Positioning System (GPS) pada transportasi massal. Ini dimaksudkan untuk memudahkan pemantauan jika terjadi kemacetan di ruas-ruas jalan di beberapa kota besar termasuk Jakarta.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, program ini diyakini bisa untuk mengendalikan kemacetan yang menjadi masalah utama ibu kota. Bahkan, Gubernur Joko Widodopun telah meminta pemasangan GPS di beberapa angkutan umum.
"Sebetulnya Gubernur DKI juga sudah meminta jika angkutan umum yang ada di di Jakarta menggunakan GPS agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (31/10).
Bambang menuturkan, saat ini GPS sudah terpasang di beberapa taksi dan Kopaja. Ini memberikan kemudahan bagi Kemenhub untuk memantau kendaraan saat beroperasi.
"Jika memasang GPS untuk 10.000 taksi, maka bisa melihat paling dominan naik di mana, dan keberadaan kemacetan yang paling banyak di mana. Jika itu dilakukan sangat baik, maka kita akan coba dorong penggunaan GPS di angkutan umum yang ada di kota-kota besar," terang dia.
Sementara untuk pengusaha jasa angkutan umum, jelas Bambang, penggunaan GPS dapat memberikan kemudahan pemantauan armadanya. Termasuk jika melakukan pelanggaran.
"Mereka (pengusaha) bisa tahu apakah angkutan umum yang dimilikinya ngebut-ngebut di jalanan dan apakah sudah mematuhi lalu lintas perkotaan. Ujung-ujungnya memberikan pelayanan untuk pelanggan, kredibilitas dan citra perusahaan para angkutan umum," katanya.
Kamis, 31 Oktober 2013 17:32