Denda Rp 1 juta
masuk jalur busway bisa jadi lahan korupsi baru
- Banyaknya pelanggaran yang
terjadi di jalur Trans Jakarta atau busway nampaknya membuat pemerintah dan
petugas kewalahan. Untuk antisipasi ini, kepolisian mengeluarkan wacana mendenda
penerobos jalur busway sebesar Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu untuk
motor.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan ini
harus sangat hati hati menjalankannya. Jika tidak maka nanti hanya akan menjadi
lahan korupsi baru polisi maupun pejabat terkait.
"Yang
jelas denda apapun punya dasar hukum khawatirnya banyak yang nuntut. Jangan
sampai uang denda ternyata masuk kantong. Ternyata bahan masukan oknum polisi.
jangan sampai seperti itu," kata Djoko ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Sabtu (26/10).
Djoko menegaskan harus diperjelas dari wacana cara pembayaran
denda. Djoko menyangsikan karena saat ini masih banyak ditemukan polisi yang
korupsi dan mencari pendapatan tambahan ketika bertugas.
"Polisi masih banyak yang mau disuap. Polisi belum tegas kan
sekarang sudah ada aturannya itu melanggar aturan tapi masih banyak yang
melanggar," tegasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung
langkah kepolisian yang mendenda penerobos jalur busway sebesar Rp 1 juta.
Dengan denda besar itu, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.
"Itu sih enggak masalah. Yang penting bukan soal uangnya.
Yang penting bagaimana ada efek jera orang-orang tidak lakukan lagi," ujar
Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/10).
Mantan bupati Belitung Timur ini mengaku selama ini mengadakan
rapat dengan pihak Dirlantas membahas tentang mengatasi pelanggar jalan. Untuk
itu, harus dicarikan solusi yang memberikan efek jera bagi pelanggar.
Tambahain comment nya dibawah ya .. ..
makasih..
makasih..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar